Kesejahteraan & Soft Skills Guru

Etika Profesi Guru

Pemahaman kode etik guru Indonesia, menjaga marwah pendidik, dan etika berkomunikasi di media sosial secara profesional.

Etika Profesi Guru

Etika profesi merupakan seperangkat prinsip moral yang mengatur perilaku dan tindakan guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Sebagai figur teladan yang digugu dan ditiru, guru SD wajib menjaga marwah dan martabat profesi pendidik baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Segala ucapan, tindakan, dan cara berpakaian Anda di hadapan peserta didik merupakan bentuk pembelajaran karakter secara tidak langsung.

Prinsip Kode Etik Guru Indonesia

Penerapan kode etik harian tercermin melalui integritas Anda saat berinteraksi dengan seluruh warga sekolah:

  • Keteladanan Sikap: Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tepat waktu, dan santun dalam berbicara kepada siswa, rekan sejawat, dan kepala sekolah.
  • Keadilan dalam Mendidik: Memberikan perhatian dan pelayanan belajar secara adil kepada seluruh siswa tanpa memandang status sosial ekonomi mereka.
  • Kerahasiaan Data Siswa: Menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan rekam nilai siswa dari konsumsi publik demi melindungi hak privasi anak.

Etika Guru di Media Sosial

Sebagai guru di era digital, jejak digital Anda di media sosial turut menentukan wibawa profesionalitas Anda:

  • Batasi Konten Siswa: Hindari mengunggah foto atau video siswa kelas Anda ke akun pribadi tanpa izin tertulis dari orang tua murid yang bersangkutan.
  • Saring Sebelum Sharing: Jangan menggunakan media sosial pribadi untuk mengeluhkan kondisi sekolah, mencaci wali murid, atau menyebarkan informasi bohong.
  • Jaga Jarak Profesional: Hindari berteman terlalu dekat secara personal dengan siswa di platform sosial pribadi di luar batas wajar hubungan guru dan murid.